Serahkan Ranperda Perubahan 2022, Bupati ASA Banjir Apresiasi dari Fraksi DPRD

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, SINJAI -- Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (ASA) menyerahkan Rancangan Peraturan daerah (Ranperda) tentang perubahan APBD tahun anggaran 2022 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sinjai, untuk dibahas bersama dengan Tim Badan Anggaran (Banggar), Senin (19/09/2022).

Ranperda tersebut diterima Ketua DPRD Sinjai, Jamaluddin dalam rapat paripurna DPRD yang dirangkaikan dengan pandangan umum sembilan fraksi DPRD Sinjai. Disaksikan Forkopimda, serta pejabat daerah baik secara offline maupun daring atau online melalui sambungan virtual.

Dalam sambutannya, Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) menyampaikan, perubahan APBD pada prinsipnya merupakan penyempurnaan dan perbaikan atas APBD tahun berjalan, dengan mempertimbangkan pencapaian dari target pendapatan dan realisasi belanja yang telah dilaksanakan, serta menampung berbagai perubahan baik di sisi pendapatan maupun sisi belanja dan pembiayaan daerah.

Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, ditegaskan Bupati ASA, ditujukan mempertajam prioritas, sehingga kegiatan untuk pembangunan yang akan dilaksanakan lebih tepat arah dan tepat sasaran, menyediakan asumsi dan kebijakan yang realistis, efektif, dan efisien, serta mewujudkan tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah yang terkait dengan ketersediaan anggaran.

“Apalagi pada saat ini kondisi pandemi Covid-19 sudah melandai, aktivitas masyarakat sudah kembali normal dan ekonomi masyarakat pun mulai bergerak kembali,” pungkasnya.

Untuk itu, ia menilai Pemerintah Daerah bersama DPRD perlu melakukan evaluasi dan penyesuaian APBD untuk periode tahun anggaran yang tersisa agar pelaksanaan anggaran dapat berjalan dengan efektif dan efisien. Termasuk melakukan pembahasan yang tidak terlalu lama untuk disetujui bersama dan ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda).

  • Bagikan