Pengkinian data juga bertujuan melindungi nasabah dari potensi penyalahgunaan data atau tindak kejahatan. Saat ini memang tengah mengemuka soal kebocoran data dan kekhawatiran data pribadi disebar oleh oknum yang ingin mencari untung, dan penyalahgunaan data untuk kegiatan illegal. Untuk itu, masyarakat perlu berhati-hati saat memberikan data pada pihak lain.
“Sequis merupakan perusahaan asuransi jiwa yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga Sequis bertanggung jawab penuh menjaga kerahasiaan data setiap nasabahnya. Sequis juga sudah memiliki sertifikasi berstandar internasional untuk tata kelola sistem keamanan informasi dan perlindungan datanya yakni ISO 27001,” tambah Eko.
Contoh pentingnya melakukan pengkinian data adalah saat Anda lupa membayar premi asuransi maka perusahaan bisa mengingatkan Anda untuk segera melakukan pembayaran premi sebelum jatuh tempo lewat melalui email atau nomor ponsel yang aktif.
Demikian juga jika ada dokumen klaim yang perlu dilengkapi, Sequis pun bisa segera menghubungi nasabah. Manfaat lainnya adalah jika ada nasabah Sequis yang memiliki produk asuransi dengan manfaat dana tahapan, manfaat pengembalian premi ketika masa asuransi berakhir atau manfaat akhir polis jika tidak ada klaim selama masa perlindungan maka Sequis tidak akan mengalami kesulitan berkomunikasi dengan nasabah karena data nasabah sudah sesuai atau nasabah mudah dihubungi petugas customer service Sequis.
Pengkinian data meliputi nomor ponsel (handphone) yang terhubung dengan WhatsApp, e-mail aktif, domisili sesuai KTP serta data penting lainnya yang berkaitan dengan kepentingan polis.