PPKM Level 1, Seluruh Wilayah di Indonesia Diperpanjang Hingga Januari 2023

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah kembali memperpanjang pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) guna antisipasi kenaikan kasus COVID-19 di akhir tahun.

Seluruh wilayah di Indonesia berada di PPKM level 1. Kebijakan ini berlaku mulai hari ini, Selasa 6 Desember 2022 hingga 9 Januari 2023.

Regulasi tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2022 untuk perpanjangan PPKM wilayah Jawa dan Bali dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 51 Tahun 2022 untuk perpanjangan PPKM wilayah Luar Jawa Bali.

PPKM ini sebagai langkah antisipatif pemerintah menghadapi libur Natal dan Tahun Baru 2023.

Tidak ada pengetatan wilayah atau kenaikan level PPKM baik di Jawa-Bali maupun daerah luar Jawa-Bali meskipun pada akhir tahun ini mobilitas masyarakat diperkirakan akan tinggi.

"Perlu kami sampaikan bahwa perpanjangan (PPKM) kali ini sekaligus sebagai persiapan pemerintah dan pemerintah daerah untuk menghadapi adanya libur Natal dan Tahun Baru 2023," kata Dirjen Bina Adwil Kemendagri Safrizal, Senin 5 Desember 2022.

"Sehingga kegiatan masyarakat baik di tempat ibadah maupun fasilitas umum lainnya dapat berjalan dengan baik dan tidak menjadi pusat penyebaran virus COVID-19," sambungnya.

Dijelaskan bahwa penerapan PPKM level 1 ini sudah berdasarkan indikator yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.

Dengan demikian, seluruh kegiatan dapat dilaksanakan secara normal, tapi harus tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan secara ketat dan skrining menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

  • Bagikan