Lampaui Target, Penerimaan Pajak Reklame dan ABT Tembus Rp2,2 M

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAROS - Dipenghujung akhir tahun 2022, realisasi Pajak Reklame yang berhasil dikumpulkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Maros melampaui target yang ada.

Dimana dari target 2022 sebesar Rp1,3 miliar yang sudah terealisasi 101 persen.

Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Maros, Andi Akbar menjelaskan kalau pihaknya terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2022 dari semua sektor pajak. Termasuk Pajak Reklame dan Pajak Air Bawah Tanah (ABT).

"Sampai hari ini realisasi pajak reklame kita sudah mencapai diangka Rp1.306.909.142 miliar atau 101 persen. Capaian kita ini sudah melampaui target tahun ini yang ditetapkan," jelasnya.

Dia juga menyebutkan kalau penyetor pajak reklame terbanyak berasal dari PT DJarum dan CV Taka Karya Abadi.

Sedangkan untuk penerimaan dari Pajak Air Bawah Tanah (ABT) sebesar Rp925.177.134 atau sebesar 116 persen.

"Ini melampaui target kita yang hanya Rp800.000.000 dengan penyetor pajak ABT terbanyak itu PT Angkasa Pura I," kata mantan Kasi Pengelolaan Obyek dan Daya Tarik Pariwisata Bantimurung ini.

Sehingga total penerimaan dari Pajak Reklame dan ABT mencapai Rp2.232.086.276.

Sementara Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Maros, Takdir mengatakan kalau penerimaan pajak reklame ditargetkan akan naik tahun depan.

"Ini disebabkan dengan adanya penyesuaian tarif pajak reklame berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup)," pungkasnya. (Rin)

  • Bagikan