Lupa Cabut Kunci, Motor Pemuda di Makassar Dibawa Kabur Tukang Parkir

  • Bagikan
pencuri motor

“Setelah menemui pacarnya, lalu pelaku mengajaknya ke Jeneponto dengan mengendarai sepeda motor yang dicuri itu. Di sana kemudian digadai motor itu seharga Rp 2 Juta. Setelah digadai, pelaku dan pacarnya kembali ke Makassar,” beber Yusuf.

Tambah Yusuf, uang hasil gadai motor curian itu digunakan pelaku untuk membeli sebuah handphone. Dan selebihnya digunakan pelaku untuk membeli makanan.

“Setelah curiannya digadaikan kepada seseorang di Jeneponto sebesar Rp 2 juta, pelaku membeli handphone," sebutnya.

Atas perbuatannya, pelaku kini dijerat pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Saat ini pelaku dan barang bukti yakni satu unit motor yang dia curi, serta handphone yang pelaku beli diamankan di Polsek Rappocini sebagai barang bukti.

"Penandanya masih dalam pengembangan di Jeneponto, kita sudah koordinasi dengan kepolisan setempat mengenai hal itu," pungkasnya.

(Muhsin/fajar)

  • Bagikan