Dalam keterangan Kepolisian Resort Barru, La Sudding adalah seorang petani asal Kampung Bottolai Kelurahan Coppo, Kecamatan Barru Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan.
Saat kejadian, almarhum bersepeda bersama dengan temannya yang lebih tua. Keduanya menaiki sepeda terpisah.
Warga tersebut ingin menyeberang rel dari arah timur ke barat hingga akhir tertabrak.
Setelah ditabrak, korban terpental sejauh 8 meter dari rel kereta api dan langsung meninggal di tempat. (selfi/fajar)