Diduga Ingin Lakukan Tindak Pidana, Kelompok Pemuda Digelandang ke Kantor Polisi

  • Bagikan
Dantim Penikam Polrestabes Makassar, AKP Arif Muda.

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Diduga Ingin lakukan tindakan pidana, sedikitnya 9 orang pemuda di Jalan Kandea III, Kelurahan Bunga Eja Beru, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, digelandang polisi, Sabtu (11/2/2023).

Dantim Penikam Polrestabes Makassar AKP Arif Muda kepada fajar.co.id menuturkan, kesembilan pemuda tersebut diamankan ketika pihaknya melakukan cipta kondisi dan pemantauan wilayah.

"Pada saat berada di Jalan Kandea, kami menemukan sekelompok remaja yang mencurigakan," ujar Arif Muda, Minggu (12/2/2023) malam.

Dikatakan Arif Muda, para pemuda tersebut saat hendak diperiksa, mereka berlarian. Bahkan sampai meninggalkan motornya di pinggir jalan.

"Setelah diperiksa, mereka ada yang berlarian. Akhirnya, beberapa yang ditemukan satu orang yang mana menguasai senjata tajam berupa busur dan pemanahnya," lanjutnya.

Saat itu, lanjut Arif Muda. Pihaknya mengamankan kendaraan sebanyak 59 unit. Dan, diangkut ke Polrestabes Makassar untuk ditindaklanjuti.

"Untuk keterangan pertama dari para pelaku, mereka kumpul-kumpul dalam rangka ingin menonton balap liar. Namun, kecurigaan kami tetap mengacu pada adanya ingin melakukan tindak pidana," bebernya.

Dijelaskan Arif Muda, salah satu di antara yang diringkus dan membawa busur, telah diserahkan ke pihak Reskrim Polrestabes Makassar.

"Sisanya, yang 8 orang kami berikan sanksi agar tidak mengulangi lagi perbuatannya. Memberikan push up kepada mereka," imbuhnya.

Untuk motor yang berjumlah puluhan tersebut, Arif Muda mengatakan, telah menyerahkan kepada Lantas untuk melakukan tindakan lebih lanjut. (Muhsin/Fajar)

  • Bagikan