Hadiri Paripurna PAW DPRD, Taufan Pawe: Kado yang Indah Bagi Kota Parepare

  • Bagikan

Taufan Pawe menuturkan, bahwa melalui pelaksanaan fungsi legislasi, diharapkan dapat melahirkan output berupa produk hukum dan aspiratif dan responsif, mengakomodatif kebutuhan dan harapan masyarakat.

Sementara itu, lanjut dia, dalam menjalankan fungsi anggaran, Anggota DPRD harus terlibat secara aktif, pro aktif dan bukan reaktif, sebagai legitimator usulan APBD yang diajukan oleh pemerintah. Adapun fungsi pengawasan sangat bermakna penting baik bagi pemerintah maupun pelaksanaan pengawasan yaitu DPRD.

Dikatakannya, bagi pemerintah, fungsi pengawasan merupakan suatu mekanisme peringatan dini untuk mengawal atau melaksanakan seluruh program dan kegiatan sesuai dengan tujuan dan sasaran yang berdampak bagi kesejahteraan masyarakat.

Taufan Pawe menyebut, pengambilan sumpah Nasarong sebagai Anggota DPRD Parepare menjadi kado bagi Hari Ulang Tahun Kota Parepare.

“Ini adalah kado yang indah bagi Kota Parepare. Saya percaya, Allah SWT telah memilih orang-orang yang hebat. 25 anggota dewan saya rasakan betul seperti apa eksistensi, integritas dalam membangun Kota Parepare,” ungkapnya.

Taufan Pawe meyakini, Nasarong bisa berperan secara profesional menjalin kemitraan yang baik, komunikasi yang baik dengan para anggota dewan. Mengingat, pengalaman Nasarong sebagai mantan birokrat sejati yang cukup lama dalam karirnya telah mampu berinteraksi dengan legislatif.

Olehnya itu, Taufan Pawe mengingatkan kepada Nasarong sebagai kader partai Golkar, bahwa posisinya bukan semata-mata berjuang untuk kepentingan partai, tetapi mengutamakan konstituen yang telah memilihnya yang punya harapan dan mimpi-mimpi untuk kesejahteraan masyarakat.

  • Bagikan