BRIN dan Kemenkumham Ber-KOLABORAKSI dalam Pengelolaan dan Pemanfaatan Riset dan Inovasi Nasional

  • Bagikan

Dalam acara puncak, Kemenkumham juga memberikan penghargaan kepada Megawati Soekarnoputri, selaku Ketua Dewan Pengarah BRIN, yang berperan memberikan arahan kepada Kepala BRIN dalam merumuskan kebijakan dan penyelenggaraan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi menjadi landasan dalam perencanaan pembangunan nasional di segala bidang kehidupan yang berpedoman pada nilai Pancasila sesuai Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sebagai Tokoh Pendorong Pemajuan Kekayaan Intelektual.

“Megawati menjadi tokoh yang menginisiasi dan mendorong berbagai kalangan termasuk para kepala daerah untuk dapat mendukung pelindungan KI melalui pembuatan Peraturan Daerah KI di wilayah dalam rangka memajukan ekonomi, dan secara konsisten aktif menyuarakan pentingnya penguasaan ilmu-ilmu dasar, riset dan inovasi dan terus memperjuangkan peningkatan anggaran penelitian 5% dari Produk Domestik Bruto (PDB),” pungkas Yasonna.

Sementara itu Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak mengatakan, akan memfollow up kebijakan Menkumham di tingkat wilayah sebagai upaya mendukung invensi dan inovasi baru dari peneliti dengan memberikan perlindungan hukum melalui pendaftaran HKI. Kemudian implementasi dari Invensi dan inovasi tersebut diharapkan berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat.

"Kita berupaya juga dalam pengambilan kebijakan terkait Tusi Kemenkumham di wilayah sedapat mungkin mempertimbangkan hasil riset ilmiah," jelas Liberti Sitinjak. (*/fnn)

  • Bagikan