Ketua Komisi I DPRD Sinjai Minta Dinas Kesehatan Perketat Pengawasan Obat Terlarang di Bumi Panrita Kitta

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, SINJAI -- Anggota DPRD Sinjai, Fachriandi Matoa meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Sinjai untuk aktif melakukan pengawasan terhadap peredaran obat yang masuk dalam daftar G.

Hal itu dilakukan menyusul banyaknya dugaan peredaran obat daftar G. Apalagi baru-baru ini pihak kepolisian resor (Polres) Sinjai baru saja mengamankan terduga pelaku pengedar obat daftar G.

“Kami minta pihak terkait dalam hal ini Dinkes Sinjai untuk aktif mengawasi apotek dan toko obat yang ada di Sinjai. Saya berharap tidak ada apotek kita di Sinjai yang menjual obat daftar G tanpa resep dokter,” ungkap Fachriandi yang juga ketua Komisi 1 DPRD Sinjai, Kamis (2/3/2023)

Sekadar diketahui, baru-baru Satresnarkoba Polres Sinjai meringkus seorang pemuda warga Desa Saukang terduga pengedar obat daftar G jenis Trihexylphenidyl di wilayah Sinjai Utara. Obat tersebut diperoleh ZR dari Makassar.

Obat daftar G sendiri adalah obat keras. Obat ini hanya boleh diserahkan dengan resep dokter. Obat ini sangat berbahaya jika disalah gunakan dan tanpa resep dokter.

Efek samping yang muncul sama halnya dengan menggunakan narkotika jika dikonsumsi berlebihan. Obat daftar G ini bekerja pada sistem susunan saraf pusat, sehingga memberikan efek halusinasi kepada setiap pemakainya. (rls)

  • Bagikan