Susul Rafael dan Andhi Pramono ke KPK, Wahono Saputro Kepala Pajak Jaktim Mendadak ‘Bisu’

  • Bagikan
Wahono Saputro, Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur

FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Susul Rafael dan Andhi Pramono ke KPK, Wahono Saputro Kepala Pajak Jaktim Tiba-tiba ‘Bisu’

Wahono Saputro, Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (14/3/2023) pagi.

Mengenakan batik coklat dan masker hitam, Wahono Saputro juga terlihat membawa goodie bag hitam.

Sayangnya, setibanya di gedung KPK, Wahono mendadak ‘bisu’.

Tidak satupun kata keluar dari mulutnya meski awak media mencecarnya dengan berbagai pertanyaan.

Wahono Saputro pun terus berjalan menghindari pertanyaan wartawan dan langsung masuk ke lobi gedung KPK.

Untuk diketahui, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro.

Ia akan diperiksa terkait klarifikasi harta kekayaannya.

Yang memeriksan Wahono adalah Tim Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kedeputian Pencegahan.

Pemeriksaan dilakukan setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan terhadap data LHKPN yang sudah dilaporkan Wahono ke KPK.

Dalam LHKPN terakhir, Wahono Saputro malaporkan harta kekayaan sebesar Rp14 miliar.

Sebelumnya, KPK menyebut Wahono memiliki hubungan dengan kepemilikan aset istri mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Tri Sambodo, Ernie Meike Torondek.

KPK akan mencecarnya soal keterkaitan istri Wahono dan Rafael yang memiliki saham dalma sebuah perusahaan.

Sebagai informasi, Wahon Saputro bukanlah orang yang asing bagi KPK.

Sebelumnya, ia pernah diperiksa sebagai saksi kasus korupsi memberi hadiah atau janji kepada pegawai negeri pada Ditjen Pajak terkait permasalahan pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia.

  • Bagikan