FAJAR.CO.ID, PAREPARE – DPRD Kota Parepare kembali melaksanakan Rapat Paripurna, kali ini dengan agenda tanggapan atau jawaban Wali Kota Parepare atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Parepare tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Rapat itu dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Parepare, Tasming Hamid, hadir Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir dan Sekretaris Daerah (Sekda) Parepare yang mewakili Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe.
Iwan Asaad mengatakan, berbagai ulasan baik dalam bentuk pertanyaan maupun tanggapan yang disampaikan oleh masing-masing fraksi, pada prinsipnya merupakan informasi awal dalam memasuki pembahasan pada tingkat selanjutnya.
“Hari ini pemerintah daerah memberikan penjelasan atas tanggapan atau pertanyaan yang disampaikan meskipun masih dalam konteks makro,” ujarnya.
“Untuk jawaban yang bersifat teknis kami akan sampaikan melalui rapat-rapat pembahasan pada tingkat selanjutnya atau pada rapat tingkatan panitia khusus (Pansus),” lanjut Iwan, dalam kegiatan yang dilaksanakan di Ruangan Rapat Paripurna Gedung DPRD Parepare, Jl. Jendral Sudirman, Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, Selasa (14/3/2023) siang.
“Saya memahami adanya berbagai permasalahan yang ditemukan dan dicermati dalam Ranperda pajak daerah dan retribusi daerah, sebagaimana yang diungkapkan oleh fraksi-fraksi dewan. Maka kita tetap berupaya untuk mencarikan solusi yang tepat dan optimal,” ujar Iwan.
Iwan kemudian memberikan respon atau jawaban atas tanggapan dan pertanyaan dari fraksi-fraksi DPRD Parepare yang diwakili oleh Jubir masing-masing.