Beranda Hukum Digugat Ganti Rugi Rp5 Miliar, BNI Mangkir di Sidang Pertama Digugat Ganti Rugi Rp5 Miliar, BNI Mangkir di Sidang PertamaMuh Ikbal - HukumRabu, 22 Maret 2023 16:49Rabu, 22 Maret 2023 16:49 Bagikan Sekadar untuk diketahui, adapun jadwal sidang selanjutnya adalah 18 April 2023 dengan agenda panggilan kedua kepada PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk bertempat di Pengadilan Negeri Kelas IA Kota Makassar. (Muhsin/fajar) Laman: 1 2 3 Bagikan Komentar Baca JugaHakim Perintahkan Surat Palsu Anna Maria Dimusnahkan, Jaksa: Agar Tidak DisalahgunakanDugaan Pemalsuan Tanda Tangan, Tim Hukum Paslon Danny Pomanto – Azhar Arsyad Laporkan4 Bulan Buron, Pelaku Perusakan Akhirnya DiringkusTalk Show PKB PGIW Sulselbara dan P3A Oase Intim, Meisy Papayungan: 24.256 Kasus Kekerasan Terjadi Sejak Januari hingga November 2024Tes Urin Mendadak, Rutan Kelas I Makassar Tegaskan Komitmen Anti NarkobaBuntut Pasien Tewas di RSKD Dadi, 2 Perawat Ditetapkan Tersangka6 Bulan Buron, Terpidana Korupsi Asal Teluk Bintuni Akhirnya Diringkus di MakassarSoal Dugaan Korupsi, Rektor UMI: Tidak Ada Satu Rupiah Pun Saya Terima