Pemerintah Diminta Perkuat Kebijakan  Perlindungan Pekerja Migran

  • Bagikan

"Muda-mudahan kesepakatan dan deklarasi ASEAN akan memperkuat semangat dan komitmen negara kawasan ASEAN, untuk sungguh-sungguh bahwa negara secara berdaulat tidak akan pernah memberikan izin setiap warga negara asing untuk bekerja di negaranya secara tidak resmi," ungkapnya.

"Kita tentu akan tuntut Malaysia, akan tuntut Myanmar, kita akan tuntut Kamboja dan Indonesia bisa menggunakan di forum-forum diplomatik agar bersikap keras untuk tidak ada negosiasai atau kompromi terhadap kejahatan-kejahatan tidak perdagangan orang yang bisa kita kategorikan sebagai kejahatan kemanusiaan," kata Benny.

Soroti Kebijakan Ketenagakerjaan Malaysia

Benny juga secara khusus menyoroti terkait banyak pekerja migran Indonesia yang mengalami berbagai macam kasus kekerasan di Malasysia.

"Ketika saya diundang oleh kedutaan besar Malaysia untuk datang ke Malaysia, saya katakan, 'saya Benny Ramdhani tidak akan pernah menginjakkan kaki di Malayasia selama saya memimpin BP2MI sepanjang kebijakan dalam dan luar negeri Anda tentang perlakuan kepada para pekerja migran Indonesia itu masih tetap dengan cara-cara hancuran'," tegasnya.

Ia kemudian mengkritisi beberapa kebijakan ketenagakerjaan Malaysia yang dinilai merugikan para pekerja Indonesia.

"Pertama, hanya Malaysia yang mengeluarkan visanya di Malaysia tidak melalui kedutaan Malayasia yang ada di Indonesia. Padahal kita punya undang-undang yang mensyaratkan bahwa para pekerja yang akan berangkat ke luar negeri, visa kerja itu menjadi dokumen yang harus dimiliki sebelum ia meninggalakan Indoensia," katanya.

  • Bagikan