Pemerintah Diminta Perkuat Kebijakan  Perlindungan Pekerja Migran

  • Bagikan

"Termasuk visa kerja, hanya Malaysia yang begitu eksklusif dengan istilah VDR atau visa rujukan, kita bisa menggunakan visa rujukan atas nama visa kerja, nanti visa kerjanya dikeluarkan di Malaysia," lanjut Benny.

Kedua, Malaysia disebut curang karena mereka menginginkan lebih banyak orang Indonesia masuk secara ilegal, agar para pekerja Indonesia dibayar murah di perkebunan-perkebunan sawit mereka.

"Ini cara-cara jahat yang harus kita lawan melalui diplomasi politik dalam negeri kita sepanjang kita mengedepakan dignity dan merah putih dan tidak bermental inlander," tegas Benny.

Karena itu, demikian Benny, hubungan antara negara itu harus berbasis pada kesetaraan, semangat saling membutuhkan, tidak ada yang merasa superior dan subordinat.

"Sehingga indonesia harus mengambil posisi di ASEA untuk menaikan bargaining position, khsusunya terkait para pekerja migran kita," katanya.

Di sisi lain, harus ada komitmen kuat dari dalam negeri, kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, kementerian dan lembaga, perang semesta melawan sindikat penempatan ilegal harus segera dideklarasikan.

"Negara tidak bernegosiasi dengan para penjahat. Kemudian negara-negara ASEAN harus punya komitmen yang kuat untuk tidak membuka pintu untuk masuknya tenaga kerja asing dari negara luar yang diberangkatkan secara ilegal atau tidak resmi. Karena sindikat human trafficking ini ada di dalam negeri dan luar negeri," tutup Benny.

  • Bagikan