Soal Eksploitasi Ex Ornamen, Dewan: Infrastruktur Jalan Dianaktirikan

  • Bagikan
Legislator DPRD Wajo, Musa (kiri) saat mendampingi Bupati Wajo Amran Mahmud (kanan) saat meresmikan jembatan di Desa Taddapalie Kecamatan Pammana beberapa waktu lalu. Akses ini menuju ke lokasi ex ornamen.

Berdasarkan data diperoleh FAJAR. Sebanyak 5 lokasi ex ornamen atau rawa di Pammana. Rinciannya, alicoppengnge, wolongeng risaliweng di Cina, rawa lasalima, lakawu-kawu, lasampoang, lapolotontona di Abbanuange.

Latawa-tawa, lasokko, salekkoe di Tadangpalie, lakangkai, puangmatoa, kalobengnge di Lagosi, salodatue di Watampanua, palaguna di Desa Lempa, dan Lapaccecci di Desa Patila. Total keseluruhan nilai dasar, sebesar Rp1.809.600.000.

Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Wajo, Ahmadi menyampaikan, penanganan ruas Maroangin - Lagosi sebetulnya sudah masuk program perencanaan di APBD Pokok tahun ini.

Dikarenakan adanya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 212 terkait penggunaan Dana Alokasi Umum (DAU) ditentukan penggunaannya. Sehingga beberapa kegiatan ruas jalan dilakukan penyesuaian, memenuhi kebutuhan bidang kesehatan.

"Iya sudah ada awalnya. Tapi terdampak PMK. Bergeser menyesuaikan kebutuhan bidang yang diatur PMK," tutur alumnus IPDN ini.

Kendati demikian, lanjut mantan Kabid Cipta Karya ini. Kepala Dinas PUPRP Wajo, Andi Pameneri berupaya tetap melanjutkan program yang sudah direncanakan tersebut.

"Pak kadis pernah oke-kan. Pakai skema pendanaan lain. Cuma saya tidak mengerti teknisnya," tutupnya. (man)

  • Bagikan