20 Bidang Tanah Aset Pemkab Sinjai akan Disertifikatkan Tahun Ini

  • Bagikan

“Sertifikat tanah ini memiliki banyak manfaat, karena memberikan kepastian hukum atas aset Pemda, dan untuk menghindari sengketa sengketa karena sertifikat merupakan dokumen yang sifatnya berkekuatan hukum,” tutup Supandi. (sir) 

  • Bagikan