Anggota DPRD Sinjai Terima Aspirasi Dari LSM MP2LH Terkait Kasus Penganiayaan di Sinjai Selatan

  • Bagikan

Olehnya itu, Irwan meminta kepada Anggota DPRD Sinjai untuk dipertemukan bersama pihak-pihak terkait seperti Kapolres Sinjai, Dandim Sinjai, Kajari Sinjai, Kepala Satpol PP Sinjai, Camat Sinjai Selatan, Koramil Sinjai Selatan, Kapolsek Sinjai Selatan, Kepala Desa Gareccing, Kepala Desa Alenangka, Ketua atau Sekretaris Apdesi Sinjai, para Kepala Dusun Desa Gareccing, Ketua BPD Gareccing, Tokoh Agama, Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat.

“Kami meminta untuk difasilitasi kepada pihak-pihak terkait yang sudah kami sebutkan tadi, untuk membicarakan etikad baik keluarga korban agar tidak menimbulkan dendam dan persoalan ini bisa diselesaikan secapatnya agar tidak berlanjut dikemudian hari” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua LSM MP2LH Haeruddin, menyampaikan bahwa keluarga korban meminta untuk didampingi oleh LSM MP2LH karena keluarga korban merasa pelayanan hukum tidak adil.

“Keluarga korban tidak menginginkan penyelesaian hanya ditingkat hukum karena mereka berkesimpulan ini masih bisa menimbulkan dendam dan masih bisa berlanjut olehnya itu mereka berkeinginan untuk dipertemukan kepada pihak-pihak terkiat untuk membicarakan etikad baik” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Sinjai Kamrianto, mengaku akan menyampaikan permintaan pembawa aspirasi kepada Komisi I DPRD Sinjai agar melakukan Rapat Dengan Pendapat Umum (RDPU) bersama pihak-pihak terkait yang telah disebutkan untuk membicarakan persoalan yang sedang terjadi.

“Insyaallah kami akan sampaikan permintaan pembawa aspirasi ke Komisi I DPRD Sinjai agar segera dilakukan RDPU bersama pihak-pihak terkait dan DPRD bertindak sebagai mediator” ungkapnya.

  • Bagikan