Berperan Aktif dalam Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik, Asisisten III Setda Maros Dapat Peniti Emas

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAROS -- Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Maros, Andi Rosman menerima penghargaan peniti emas pada puncak Peringatan Hari Lahir ke 64 Kabupaten Maros, Selasa, 11 Juli di Lapangan Pallantikang.

Prestasi ini diperolehnya saat ia masih menjabat Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan (DPMPTSPK) Kabupaten Maros beberapa waktu lalu.

Peniti Emas tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Maros, AS Chaidir Syam atas peran aktif penyelenggara MPP Maros yang berhasil meraih opini kualitas tertinggi atau zonasi hijau dengan kualifikasi opini A dari Ombudsman RI dalam kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2022.

Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Maros, Andi Rosman saat dikonfirmasi mengaku sangat bersyukur dengan capaian itu.

Dia mengatakan meski begitu, ia sangat menyadari bahwa MPP memang hadir untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik.

"Kita memang fokus memberikan layanan yang maksimal kepada masyarakat. Alhamdulillah pada penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik oleh Ombudsman RI lalu, kita dari DPMPTSPK Kabupaten Maros berhasil meraih nilai 89,19,"jelasnya Rabu, 12 Juli.

Penilaian oleh Ombudsman RI lalu dilakukan saat Rosman masih menjabat Kepala DPMPTSPK.

"Jadi saat itu kita dinilai berdasarkan indikator empat dimensi. Dimensi penilaian, dimensi input, dimensi proses dan dimensi pengaduan," katanya.

Mulai dari ketersediaan sarana dan prasarana, kualitas SDM, prosedur yang berjalan, bagaimana informasi sampai ke masyarakat, sambungnya.

  • Bagikan