Antar MPP Maros Raih Opini A dari Ombudsman RI, Andi Rosman Diganjar Peniti Emas

  • Bagikan
IST

FAJAR.CO.ID, MAROS -- Prestasi gemilang kembali diraih Andi Rosman, Asisten Administrasi Pemkab Maros. Dia diganjar peniti emas dari Bupati, AS Chaidir Syam karena berhasil mengantar Mal Pelayanan Publik (MPP) Maros meraih opini A dari Ombudsman RI.

Keberhasilan Andi Rosman meraih opini kualitas tertinggi atau zonasi hijau dengan kualifikasi opini A Ombudsman RI dalam kepatuhan standar pelayanan publik 2022 itu saat ia menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Ketenagakerjaan (DPMPTSPK) Maros.

Andi Rosman dianggap berperan aktif atas penyelenggaraan MPP Maros. Sehingga pada puncak perayaan Hari Lahir Kabupaten Maros ke-64 di Lapangan Pallantikang, ia kembali menerima peniti emas dari Bupati Maros AS Chaidir Syam.

Peniti emas itu merupakan yang kesembilan ia terima selama mengabdi di Kabupaten Maros. "Alhamdulillah pada penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik oleh Ombudsman RI lalu, kita dari DPMPTSPK Kabupaten Maros berhasil meraih nilai 89,19," ujarnya, Kamis (13/7/2023).

Selain itu Andi Rosman mengungkap, saat itu pihaknya dinilai berdasarkan indikator empat dimensi. Terdiri dari imensi penilaian, dimensi input, dimensi proses dan dimensi pengaduan.

"Mulai dari ketersediaan sarana dan prasarana, kualitas SDM, prosedur yang berjalan, bagaimana informasi sampai ke masyarakat. Sampai tingkat kualitas output atau kepuasan pelayanan terhadap masyarakat," bebernya.

Andi Rosman mengaku senang mendapat penghargaan ini. Dia pun menyadari bahwa MPP memang hadir untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik. "Kita memang fokus memberikan layanan yang maksimal kepada masyarakat," tambahnya.

  • Bagikan