Dewan Bersama Sekda Sinjai Bahas Pertanggungjawaban APBD 2022

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, SINJAI -- Dewan perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai mengadakan rapat paripurna dalam rangka mendengarkan laporan Badan Anggaran DPRD terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, Selasa (18/7/2023) siang kemarin.

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Sinjai, Jamaluddin, didampingi Wakil Ketua I DPRD, Sabir, Wakil Ketua II DPRD Mappahakkang, serta dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai, Andi Jefrianto Asapa.

Ketua DPRD Sinjai, Jamaluddin mengatakan rapat paripurna yang dilaksanakan ini merupakan bagian dari rangkaian atau tahapan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022 yang telah diatur dalam pasal 11 Tata tertib DPRD Sinjai.

“Jadi ini bagian dari tahapan pembahasan Ranperda yang telah diterima DPRD Sinjai dan dibahas oleh tim banggar DPRD Sinjai bersama TPAD Sinjai,” ucapnya.

Menurut Jamaluddin, pembahasan yang telah dilakukan sebelumnya mengenai laporan keuangan yang telah diperiksa BPK serta hasil pemeriksaan BPK.

“Itu sudah termasuk kajian terkait realisasi pendapatan daerah, realisasi belanja daerah dan pembiayaan daerah serta asumsi yang telah disepakati dalam perubahan APBD 2022,” jelasnya.

Sementara itu, Sekda Sinjai Andi Jefrianto Asapa menyampaikan ucapan terima kasih atas kinerja seluruh pihak yang telah membahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022 sebelum ditetapkan menjadi Perda.

“Terima kasih kepada tim Banggar DPRD dan anggota DPRD serta TPAD yang telah bekerja membahas Ranperda APBD 2022, apa yang menjadi masukan dari anggota DPRD akan menjadi bahan dalam proses penyempurnaan pelaksanaan APBD di tahun-tahun yang akan datang,” jelasnya.

  • Bagikan