Legislator HAM Ingin Tambah Anggaran TPP ASN, Bupati Wajo Masih ‘Pikir-pikir’, Begini Amanat UU

  • Bagikan
Ketua Komisi I DPRD Wajo H. Ambo Mappasessu (tengah) saat menghadiri pengingatan Hari Kesaktian Pancasila di Lapangan Kantor Bupati Wajo. (dokumen Humas DPRD Wajo)

FAJAR.CO.ID, SENGKANG-- Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Wajo mendapat perhatian. Penambahan anggaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) diharapkan Ketua Komisi I DPRD Wajo, H. Ambo Mappasessu.

Keinginan pria dengan akronim HAM agar dilakukan penambahan anggaran TPP bagi ASN, di APBD perubahan tahun ini sangat berdasar.

Mengingat, tahun ini Pemkab Wajo memiliki pendapat dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp37.961.902.291. Anggaran tersebut merupakan belanja pegawai yang tidak terealisasi pada tahun 2022 lalu.

HAM mengatakan, pada dasarnya pemberian tambahan penghasilan ASN jelas bukan merupakan belanja wajib, sebagai amanat PP No. 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Memungkinkan atau tidaknya, Pemda memberikan TPP sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

"Tapi kan, anggaran ada. Ada pendapatan Pemda Rp37,9 miliar. Itulah yang saya harapkan (anggaran Rp37,9 miliar, red) dipakai, ditambahkan anggaran TPP ASN," ujarnya, Jumat, 28 Juli.

Berdasarkan data tercatat, pagu anggaran TPP ASN tahun 2023 sebesar Rp160.467.081.465. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan pagu TPP tahun sebelumnya, Rp163.003.321.994 di tahun 2022.

Bupati Wajo Amran Mahmud mengutarakan hal senada. Bahkan dibeberapa kegiatan di Lapangan Merdeka Sengkang, pernah menyampaikan bakal menambah anggaran TPP.

"Waktu itu saya mengatakan, kalau di APBD perubahan memang memungkinkan keuangan daerah," singkatnya.

Amran akan berkoordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Wajo, terkait kondisi keuangan daerah sebelum memasuki pembahasan APBD perubahan.

  • Bagikan