FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Universitas Negeri Makassar (UNM) gandeng Polda dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel menggelar sosialisasi UU ITE dan Extraordinary Crime (kejahatan luar biasa).
Sosialisasi yang dihadiri ratusan mahasiswa ini digelar di Gedung Pinisi UNM, Kamis (31/8/2023).
Setidaknya ada tiga yang menjadi pembahasan, yakni implementasi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU-ITE), masalah korupsi, hingga penyalahgunaan narkoba.
Dalam sambutannya, Rektor UNM Prof. Dr. Husain Syam, menyampaikan apresiasi kepada pihak Polda dan Kejaksaan Tinggi Sulsel lantaran bersedia memberikan edukasi terhadap mahasiswa.
Menurutnya, masa depan bangsa dan negara ada di tangan generasi muda.
Sehingga, sebisa mungkin anak-anak muda harus menyiapkan diri terhadap potensi dirinya.
Namun, sangat disayangkan bila mana ada calon-calon pemimpin yang harus hal-hal yang dapat merusak masa depannya.
Selain penyalahgunaan narkoba, penting juga lebih memahami dan mengimplementasikan produk kebijakan-kebijakan pemerintah.
Salah satunya, harus bijak menggunakan media sosial, jangan sampai ke keluar dari batas-batasan.
"Kita sengaja hadirkan para penegak hukum supaya kita memahami dan mampu memahami produk hukum sehingga kita punya batasan di era digital," kata Guru Besar Fakultas Teknik (FT) UNM itu.
Bukan hanya itu, rektor kelahiran Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) itu juga mengingatkan mahasiswa agar menghindari dari penyalahgunaan narkoba.
Makanya, sebagai bentuk perhatian khusus, Prof Husain Syam mensyaratkan bagi setiap calon mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan di UNM.