Pemkab Sinjai Mulai Bahas Pembangunan TPA Baru

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, SINJAI -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) selaku instansi teknis menggelar Forum Group Discussion (FGD) di ruang rapat Balitbangda Sinjai, Kamis (07/09/2023) siang.

FGD yang dipimpin oleh Kepala Balitbangda Sinjai, Arifuddin membahas terkait studi kelayakan untuk rencana pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah.

Melalui FGD ini, mereka menghadirkan ilmuwan dari Universitas Hasanuddin (Unhas) yang memaparkan kelayakan pembangunan TPA Sampah seluas kurang lebih 15 hektar yang rencananya akan dibangun di Desa Bongki Lengkese, Kecamatan Sinjai Timur.

“Tim ahli dari Unhas memaparkan bahwa pada prinsipnya memenuhi syarat untuk pembangunan TPA Sampah di sana (Desa Bongki Lengkese – baca). Jadi alokasi yang tersedia di sana kurang lebih 15 hektar,” ucapnya.

Berdasarkan petunjuk dari Kementerian Lingkungan Hidup, Arifuddin mengatakan bahwa pembangunan TPA Sampah ini harus rampung sebelum tahun 2030.

Ia juga memberkan, sampah yang nantinya dibawa ke TPA ini merupakan hasil pemilahan. Oleh karena itu ia mengharapkan, pemilahan sampah harus dilakukan dari tingkat rumah tangga.

“Diharapkan di tingkat rumah tangga diusahakan pengelolaan sampah harus terpilah. Jadi sampah yang dibawa ke TPA itu adalah residu-residunya, sehingga umur TPA bisa lebih lama,” tutur Arifuddin yang juga mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kadis LHK) Sinjai.

Melalui FGD, sejumlah instansi Pemkab Sinjai ikut terlibat di dalamnya, yakni dari Dinas PUPR, Dinas Perkimtan, DLHK, Dinkes, Dinas TPHP, Pemerintah Kecamatan Sinjai Timur, dan Pemerintah Desa Bongki Lengkese. (rls)

  • Bagikan