Bupati Maros Salurkan Bantuan Pangan kepada 27.091 KPM, Penerima Wajib Bawa KTP Asli

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAROS -- Pemerintah kembali menggelontorkan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) untuk bantuan pangan tahap II melalui Perum Bulog. Untuk Kabupaten Maros sendiri, pelepasan bantuan pangan tahap II digelar di Gedung Serbaguna, Jl Asoka, Pettuadae, Kec. Turikale, Senin (18/9/2023).

Bantuan pangan akan diberikan kepada 27.091 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Akan disalurkan secara bertahap, dengan penyaluran awal dilakukan di Kecamatan Turikale.

Pelepasan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Maros, AS Chaidir Syam didampingi Pimpinan Perum BULOG cabang Makassar, Karmila Hasmin Marunta. Turut hadir, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Maros, Agustam dan Kepala Dinas Sosial Maros, Suwardi Sawedi.

Chaidir mengatakan, program bantuan pangan beras tahap II ini merupakan kelanjutan dari program bantuan pangan tahap I yang sudah dilaksanakan untuk alokasi bulan Maret, April dan Mei. Setiap penerima akan menerima sebanyak 10 kg setiap bulannya.

"Tahap II ini dialokasikan untuk diterima selama 3 bulan, yakni dari September, Oktober, dan November," ungkapnya.

Berbeda dengan tahap sebelumnya, kali ini menggunakan aplikasi system distribusi dan bantuan sosial. KPM datang dengan membawa KTP asli untuk kemudian diimput pada aplikasi tersebut.

"Ini dilakukan agar, penyaluran yang dilakukan benar-benar tepat sasaran. Bagi daerah yang belum memiliki signal internet yang bagus, bisa mencari lokasi selain kantor desanya untuk penyaluran, asal signalnya bagus," sebut Chaidir.

  • Bagikan