BPJS Kesehatan Gelar Evaluasi Kertas Kerja Pemeriksaan Bersama Disnaker

  • Bagikan

Fajar.co.id, Makassar – BPJS Kesehatan kembali menggelar Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan menuju akhir tahun 2023. Kali ini guna mengevaluasi Kertas Kerja Pemeriksaan (KKP) bersama dengan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Selatan, bertempat di Hotel Claro, Jumat (29/9/2023).

Dihadiri oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Disnaker Provinsi Sulsel, Kepala Seksi Kesehatan dan Keselamatan Kerja dan Pengawas Ketenagakerjaan Disnaker Provinsi Sulsel, Kapala Cabang BPJS Kesehatan, dan Tim BPJS Kesehatan Kantor Cabang Makassar.

“Adapun kertas kerja tersebut berisi 74 badan usaha terindikasi tidak patuh, dengan rincian 65 badan usaha tidak patuh bayar iuran dan 9 badan usaha tidak patuh mendaftarkan pekerjanya. Pemeriksaan bersama ini merupakan implementasi dari Perjanjian Kerjasama BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah IX dan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Selatan,” terang Greisthy E. L. Borotoding Kepala BPJS Kesehatan Cabang Makassar saat ditemui pada kegiatan tersebu.

Greisthy menambahkan kegiatan pembahasan kertas kerja pemeriksaan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan dalam rangka optimalisasi Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Di mana melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan badan usaha atau pemberi kerja dalam hal mendaftarkan seluruh pekerja dan membayarkan iuran jaminan kesehatan pekerjanya. Disamping itu, Pemberi kerja harus memahami betul bahwa kewajiban status aktif kepesertaan JKN pekerjanya merupakan tanggung jawab oleh pemberi kerja atau badan usaha yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial,” tegas Greisthy.

  • Bagikan