Tujuh PTKN Komitmen Perkuat Akuntabilitas Kemenag

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID - Tujuh Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) berkomitmen untuk memperkuat akuntabilitas Kementerian Agama. Hal ini ditandai dengan penandatangananan penyataan komitmen penguatan kapabilitas Satuan Pengawasan Internal (SPI) di lingkungan PTKN.

“SPI merupakan perpanjangan tangan Itjen dalam menjaga akuntabilitas di Kementerian Agama. Nantinya, jika ditemukan ada masalah, Itjen tidak perlu turun ke lapangan. Namun dapat mengoptimalkan peran SPI,” terang Inspektur Jenderal Faisal dalam sembutannya di Tangerang, Kamis (12/10/2023).

Penguatan kapabilitas SPI ini merupakan salah satu langkah strategis dalam membuat sistem pengendalian sebagai langkah preventif pengawasan.

“Hal ini sebagaimana mandatory Menteri Agama saat saya dipercaya untuk menjadi Irjen, arahan Menteri saat itu Irjen harus membuat membuat sistem pengendalian yang mengutamakan preventif daripada represif dalam hal pengawasan," terang Irjen Faisal.

Irjen Faisal mengatakan bahwa, ke depan peran SPI diharapkan juga dapat mengawal terwujudnya Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang merupakan gerbang awal dalam mewujudkan birokrasi bersih dan melayani.

Dirjen Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani mengapresiasi kolaborasi Itjen dengan PTKN.

Menurutnya hal ini merupakan sebuah upaya untuk membentuk membentuk good university governance.

“Berbagai komitmen harus dirancang bangun bersama, untuk memperkokoh layanan pada masyarakat,” jelasnya.

Pria yang akrab disapa Dhani ini mengungkapkan bahwa SPI merupakan teman sejati bagi Rektor yang memberikan ruang nyaman dan aman.

  • Bagikan