Rusak Baliho Caleg, Dua Pemuda di Makassar Digelandang ke Kantor Polisi

  • Bagikan
Baliho yang dirusak oleh kedua pelaku.

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Dua pemuda di kota Makassar harus berurusan dengan polisi usai ketahuan melakukan pengerusakan baliho di beberapa titik di Kecamatan Panakkukang.

Kasi Humas Polsek Panakkukang Aipda Ahmad Halim Surahman mengatakan dua pemuda tersebut masing-masing berinisial AP (21) dan YS (19).

Halim menyebut, keduanya ditangkap pada Sabtu (14/10/2023) sekitar pukul 01.00 Wita dinihari.

"Mereka ini perkejaan sehari-harinya butuh harian lepas," ujar Halim, Sabtu sore.

Diceritakan Halim, penangkapan itu terjadi saat pihaknya melakukan patroli wilayah.

Mereka mendapatkan laporan adanya pengerusakan baliho di salah satu Jalan Babussalam, Kelurahan Paropo, Kecamatan Panakkukang.

"Anggota Resmob langsung menuju tempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti," ungkapnya.

Tambahnya, pelaku dan barang bukti kemudian dibawa menuju posko Resmob Panakkukang guna dilakukan interogasi.

Dari tangan pelaku, kata Halim, diamankan satu parang, busur panah, senter, motor Fino, dan satu baliho berukuran 2×4 meter milik dua caleg.

Di hadapan Polisi, kedua pelaku diterangkan Halim mengakui semu perbuatannya.

"Alasannya karena pelaku dalam keadaan stress," tandasnya.

Halim melanjutkan, kedua pelaku hanya diberikan pembinaan dan mengupayakan mediasi dengan pihak yang dirugikan.

"Pelaku dilakukan pembinaan. Pihak korban mengapresiasi kinerja Polsek Panakkukang, dan tidak keberatan setelah dilakukan mediasi," kuncinya.

(Muhsin/fajar)

  • Bagikan