FAJAR.CO.ID, PALOPO -- Penjabat Wali Kota Palopo, Bapak Asrul Sani, SH., M.Si., bersama unsur Forkopimda menyerahkan Sertifikat Wakaf dan Sertipikat BMN (Barang Milik Negara). Penyerahan sertifikat dan BMN yang sebelumnya diawali dengan Salat Jum'at berjamaah itu digelar di Masjid Jabal Rohmab, Jl. Ahmad Ali (ex. Jl. Y. Tando) Lorong 5 Setapak 3, Kel. Pattene, Kec. Wara Utara, Jumat, 27 Oktober 2023.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Palopo, Aspar, S.SiT., MPA., pada kesempatan itu melaporkan, sebanyak Sembilan (9) sertifikat akan diserahkan, yakni sertifikat hibah sebanyak 3 sertifikat dan 6 BMN.
'Wakaf tersebut merupakan perintah dari pimpinan kami (kementerian), bahwa kami harus mensertifikatkan tanah-tanah rumah ibadah. Jadi bukan hanya Masjid, tapi juga Gereja, kalau ada Pura. Itu perintah dari pimpinan kami untuk mensertifikatkan. Karenanya kami mohon dukungan, karena tanpa dukungan, akan tigak mudah bagi kami untuk melakukan program ini," ungkap Aspar.
"Teman-teman Lurah, teman-teman yang ada di KUA Kantor Kementerian Agama, ada berapa sebenarnya rumah ibadah diwilayah masing-masing. Kalau ada waktu, kita bertemu untuk kemudian kita identifikasi rumah ibadah ibadah yang ada. Nanti setelah itu kita verifikasi dan kita lakukan pengukuran dan penerbitan sertifikat. Khusus untuk wakaf, itu Nol Rupiah, begitu juga dengan pengukur, tidak perlu di beri uang transport, karena mereka semua cari pahala", ujarnya.
Aspar melanjutkan, untuk wakaf ini, terkadang melekat pada sertifikat induk dan memerlukan biaya untuk pemisahan. "Insya Allah, itu tidak perlu dipikirkan, saya yang akan bayar. Tidak perlu dibayar, nanti saya yang bayar, karena ganjarannya surga. Kalau ada yang mau(bayar) mari kita sama-sama bayar", ujar Aspar menjelaskan.