Afgani: Jangan Khawatir Untuk Berobat, Program JKN Hadir Melindungi

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Afgani (53) merupakan salah satu peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja (PBPU BP) kelas III. Afgani sudah lama telah mendaftarkan diri dan keluarganya pada Program JKN yang dikelola oleh BPJS Kesehatan. Afgani bercerita bahwa ia dan keluarganya telah banyak menerima manfaat yang diberikan dari Program JKN.

“Saya dan keluarga sudah banyak memperoleh manfaat dari Program JKN ini. Salah satunya saat saya sendiri terkena serangan jantung sekitar bulan Oktober tahun 2021 silam. Saat itu saya dirawat di Pusat Jantung Terpadu (PJT) Rumah Sakit Wahidin dan menjalani rawat inap selama 14 hari,” ungkap Afgani kepada timJamkesnews, Senin (23/10).

Selama menjalani pengobatan di RS Wahidin, Afgani mengaku tidak ada kendala yang dirasakan olehnya. Terhitung 14 hari rawat inap di RS Wahidin, Afgani bercerita bahwa saat itu merupakan pertamakalinya ia dirawat inap dengan menggunakan pelayanan dari BPJS Kesehatan. Afgani menilai meskipun merupakan peserta Program JKN, ia tidak merasakan adanya pembatasan hari rawat inap di rumah sakit. Seluruh tindakan dan keputusan berdasar atas indikasi medis serta vonis dar idokter.

“Selama saya berobat saat sakit jantung kemarin Alhamdulillah tidak ada biaya yang perlu saya keluarkan. Mulai dari pemeriksaan hingga pengambilan obat seluruhnya ditanggung BPJS Kesehatan. Saya tidak perlu khawatir lagi memikirkan biaya yang harus dibayarkan saat berobat,” ucap Afgani.

Sejak saat itu Afgani rutin memeriksakan kesehatannya baik di puskesmas maupun di rumah sakit rujukan. Afgani sadar bahwa dengan adanya Program JKN ini, ia tidak perlu lagi untuk ragu dan bermalas-malasan memeriksakan kesehatan. Program JKN telah memfasilitasi pelayanan kesehatan yang berkualitas dengan tidak adanya biaya yang perlu dibayarkan.

  • Bagikan