Istana Bantah Presiden Jokowi Pernah Minta Agus Rahardjo Hentikan Korupsi E-KTP yang Jerat Setyo Novanto

  • Bagikan

Ia juga membantah Presiden Jokowi menjadi pihak yang berinisiatif melakukan revisi UU KPK. Menurutnya, revisi UU KPK merupakan inisiatif dari DPR, bukan pemerintah.

"Perlu diperjelas bahwa Revisi UU KPK pada tahun 2019 itu inisiatif DPR, bukan inisiatif Pemerintah, dan terjadi dua tahun setelah penetapan tersangka Setya Novanto," cetus Ari.

Terpisah, Agus Rahardjo tak menampik pertemuannya dengan Presiden Jokowi saat itu, salah satunya membicarakan penanganan kasus e-KTP. Ia mempersilakan mengutip pernyataannya dalam wawancara dengan Rosiana Silalahi.

"Tolong dikutip saja dari Rosi, aku masih nungguin istri saya di RS," ucap Agus Rahardjo kepada JawaPos.com.

Pernyataan Agus Rahardjo menjadi sorotan, usai mengungkap bahwa dirinya pernah dipanggil Presiden Jokowi untuk membicarakan kasus e-KTP.

Bahkan, Agus mengaku Presiden Jokowi memintanya untuk menghentikan penanhanan kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto.

"Saya terus terang, waktu kasus e-KTP saya dipanggil sendirian oleh presiden. Presiden pada waktu itu ditemani oleh Pak Pratikno (Menteri Sekretaris Negara),” ungkap Agus.

"Saya bersaksi dan itu memang terjadi yang sesungguhnya, saya awalnya tidak cerita kepada komisioner lain tapi setelah berlama-lama saya cerita,” imbuhnya. (jpc)

  • Bagikan