FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — PT Vale Indonesia Tbk (INCO) meminta kembali pengelolaan Bandara Sorowako dari Pemprov Sulsel.
Padahal bandara ini sudah dihibahkan ke Pemprov Sulsel. Kesepakatan ini tertuang dalam perjanjian hibah yang ditandatangani bersama PT Vale dan Pemprov Sulsel di Makassar, 29 Desember 2021 silam.
Ada tiga objek yang diserahkan PT Vale, yakni lahan seluas 25,4 hektar (ha), barang bergerak berupa aset-aset yang berfungsi sebagai sarana dan prasana yang mendukung pengoperasian bandara sorowako, serta pengelolaan jasa kebandarudaraan atas Bandar Udara Sorowako di Luwu Timur.
Namun di pertengahan jalan, pengelolaan Pemprov belum memadai. Olehnya itu, PT Vale menawarkan pengelolaan sistem sewa aset.
Terkait pengelolaan itu, Pemprov dan pimpinan PT Vale telah bertemu di Kantor Gubernur pada Jumat, (1/12/2023) lalu.
Plh Sekda Sulsel Andi Muhammad Arsjad menyatakan, pihaknya memikirkan agar bandara itu bisa tetap beroperasi.
“Di satu sisi aset tangannya sudah diterapkan kepada pemerintah provinsi namun. Di sisi lain pengelolaannya masih oleh PT Vale. Ini yang ditawarkan oleh PT Vale, ada satu mekanisme kerja sama dan itu bisa lebih memungkinkan PT Vale, operasional secara penuh dan tentu ini akan memberikan potensi pendapatan bagi pemerintah provinsi,” kata Arsjad ditemui di Kantor Gubernur.
Namun demikian PT Vale tetap memberikan kesempatan kepada pemerintah provinsi Sulsel ketika nantinya sudah mampu mengelola secara mandiri yang didukung oleh sumber daya manusia yang memadai.