Mayang: Berobat DM Jangka Panjang Tidak Menjadi Kendala Dengan Tanggungan JKN

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Diabetes melitus (DM) merupakan salah satu jenis penyakit yang ditanggung oleh Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Demikian halnya yang dialami oleh Mayang Sari (31) sebagai seorang perawat yang berasal dari Kabupaten Maros, ia bekerja salah satu Apotek di Kota Makassar dimana ia dan keluarganya telah menjadi peserta JKN serta merasakan pelayanan kesehatan yang dikelola oleh BPJS Kesehatan ini, yang digunakannya saat orang tuanya menjalani pengobatan diabetes melitus, Selasa (28/11).

“Saya dan keluarga sudah lama menjadi peserta JKN, sebelumnya saya belum pernah menggunakan kartu JKN saya untuk berobat. Namun orang tua saya sudah sering menggunakan JKN untuk pengobatan dan kontrol rutin penyakit diabetes yang di idapnya saat ini,” terang Mayang.

Penyakit diabetes melitus yang dialami oleh orang tua Mayang sudah dialaminya sejak lama. Orang tua Mayang rutin menjalani kontrol penyakitnya di Puskesmas Barandasi Maros. Namun pada tahun 2022 silam, saat Mayang membawa orang tuanya berobat ke RS Angkatan Laut Makassar, setelah diperiksa ternyata orang tuanya juga sedang terserang penyakit asma akut sehingga dokter menyuruhnya untuk tinggal dan menjalani rawat inap untuk mengantisipasi kondisinya.

“Orang tua saya sudah lama menderita penyakit diabetes melitus jadi dirujuk dari puskesmas untuk periksa di RS Angkatan Laut Makassar, tetapi pada saat periksaan ternyata orang tua saya juga ada penyakit asmanya dan saat itu sedang kambuh khawatirnya makin parah kondisinya  jadi dokter meminta untuk di rawat inap saja,” lanjutnya 

  • Bagikan