Wahyuni: Manfaat JKN Bisa Dengan Mudah Dirasakan Saat Sakit Tanpa Kendala

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Begitu pentingnya peran serta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) guna memberikan pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan masyarakat. Sepenggal pengalaman Wahyuni (33) menjadi peserta JKN kategori Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja (PBPU BP) kelas III yang untuk pertama kalinya ia gunakan mengobati suaminya yang terkena penyakit syaraf kejepit di panggul, Selasa (28/11).

“Dengan menggunakan JKN berobat, baru kali ini dirujuk dari Puskesmas Pertiwi untuk periksa di poli syaraf RS Primaya dan dokter langsung menyarankan menjalani terapi,” ucap Yuni sapaan akrabnya saat diwawancarai oleh tim Jamkesnews.

Yuni menceritakan dimana pertama kali suaminya terkena syaraf kejepit ini beberapa pekan lalu, hingga harus dirawat di RSUD Daya Kota Makassar selama 5 hari.

“Tidak diketahui penyebab awalnya kenapa bisa sampai terkena syaraf kejepit, saking sakitnya suami saya sampai harus dibawa ke UGD RSUD Daya untuk mendapatkan perawatan karena tidak terhankan lagi. Ternyata harus menjalani rawat inap hingga 5 hari lamanya, untung sudah aktif menjadi peserta JKN,” ujar Irma.

Yuni tidak lagi mengkhawatirkan biaya kesehatannya dan keluarga, karena telah ditangung sepenuhnya oleh JKN. Ia hanya perlu memastikan kepesertaannya tetap aktif dengan rutin membayarkan iuran dan ketika sakit kapan saja bisa langsung digunakan.

“Berobat penyakit apapun tentu butuh biaya, besaran biayanya tergantung lama pengobatannya juga pastinya. Sama halnya dengan kondisi suami saya saat ini harus menjalani terapi jangka Panjang agar penyakit syaraf kejepitnya bisa tuntas sembuhnya,” terang Yuni.

  • Bagikan