Usai Disepakati, DPRD Sinjai Serahkan Kembali 5 Ranperda ke Pemda

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, SINJAI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sinjai menyerahkan kembali 5 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah dibahas dan disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD.

Penyerahan 5 Ranperda tersebut melalui Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Persetujuan Bersama dan Penyerahan Ranperda yang diserahkan langsung Ketua DPRD Sinjai Jamaluddin kepada Pj. Bupati Sinjai T.R Fahsul Falah, berlangsung di Ruang Rapat Paripurna, Senin (05/2/2024).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Sinjai Jamaluddin didampingi Wakil Ketua I DPRD Sabir dan Wakil Ketua II DPRD Mappahakkang dihadiri Pj Bupati Sinjai T.R Fahsul Falah dan sejumlah Anggota DPRD Sinjai.

Dalam pidato pengantarnya, Ketua DPRD Sinjai Jamaluddin mengungkapkan bahwa sebagaimana diketahui salah satu fungsi DPRD yakni pembentukan Perda yang dimaknai bahwa sesungguhnya DPRD memiliki kewenangan sekaligus tanggung jawab yang besar dalam rangka menata dan merumuskan kebijakan daerah yang berimplikasi pada terciptanya tatanan kehidupan masyarakat yang semakin baik.

“Sidang paripurna hari ini menjadi rangkaian tahapan terakhir terhadap pembentukan Perda. Paripurna ini menjadi momentum memberikan persetujuan politis untuk dilanjutkan prosesnya pada tahapan penetapan dan pengundangan,” tandasnya.

Ia juga mengaku bersyukur karena seluruh proses dan tahapan pembahasan dapat terlaksana dengan baik, beragam pendapat dan argumentasi dalam pembahasan menjadi referensi dalam penyempurnaan materi rancangan peraturan daerah yang akan diberlakukan nantinya.

  • Bagikan