Layanan Disdukcapil Tetap Buka Selama Hari Libur

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAROS - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Maros tetap membuka layanan ke masyarakat selama hari libur.

Kepala Disdukcapil Maros, Noralim mengatakan pelayanan 8-11 Februari buka pukul 08.00 Wita sampai pukul 16.00 Wita.

Sementara 12-13 Februari buka pukul 08.00 Wita sampai pukul 23.00 Wita.

“Ada tambahan waktu lembur, untuk jaga-jaga jangan sampai ada masyarakat yang tanggal 14 nanti belum memiliki KTP untuk mencoblos,” katanya, Kamis, 8 Februari 2024.

Ia menyenut ada tujuh orang yang akan bertugas di Disdukcapil selama hari libur.

Hari libur ini, hanya khusus melayani perkaman KTP, cetak KTP dan KK.

“Yah terkait kepentingan pemilu, syaratnya cukup bawa foto copy kartu keluarga,” imbuhnya.

Namun kata dia pelayanan hanya dibuka di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Sedangkan kantor cabang di Kantor Camat Cenrana yang melayani tiga kecamatan; Cenrana, Camba, dan Mallawa tutup.

“Hanya buka di Disdukcapil saja,” singkatnya.

Ia menyebut langkah ini dilakukan agar masyrakat tak kehilangan hak suara karna tidak ber KTP.

“Hari libur bukan berarti pelayanan ikut libur,” tutupnya.

  • Bagikan