FAJAR.CO.ID, PANGKAL PINANG -- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung (Kakanwil Kemenkum Babel), Harun Sulianto ,kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Rahmat Feri Pontoh , mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) pendalaman dan penguatan Analisis dan Evaluasi 6 Dimensi serta Penerapan Aplikasi Evadata dilaksanakan secara hybrid bertempat di Aula BPHN pada Kamis, 27 Februari 2025.
Kepala Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum, Arfan Faiz Muhlizi dalam laporan kegiatan menyampaikan bahwa kegiatan Analisa dan evaluasi hukum khusus nya Peraturan daerah bukan monopoli kementerian Hukum namun kedepannya akan didorong seluruh Pemda Kabupaten/Kota juga melakukan analisa evaluasi secara spesifik.
Lebih lanjut Arfan menyampaikan untuk mendukung optimalisasi Analisa dan evaluasi hukum maka hadir aplikasi Evadata yang merupakan aplikasi untuk membantu menelaah peraturan perundang-undangan berdasarkan 6 dimensi.
“Aplikasi Evadata ini hadir untuk membantu menganalisa dan mengevaluasi peraturan perundang-undangan dengan 6 dimensi yang ada," ujar Arfan
Adapun 6 Dimensi tersebut yaitu Dimensi Pancasila, Ketepatan jenis Peraturan Perundang Undangan (PUU) , Dis-harmonisasi peraturan, kejelasan rumusan, kesesuaian asas bidang hukum PUU yang bersangkutan, dan efektivitas PUU.
Kepala BPHN, Min Usihen ketika membuka kegiatan menyampaikan bahwa kegiatan analisa dan evaluasi hukum menjadi penting karena banyaknya permasalahan peraturan perundang-undangan, misalnya karena peraturan tidak berfungsi efektif, tidak berdayaguna dan tidak berkepastian hukum