Kasus Dokter Kandungan. Dedi Mulyadi: Cabut Izin Dokternya, Kemenkes Minta Sanksi Tegas

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID - Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan dokter obgyn atau kandungan terhadap pasiennya di Garut menjadi perhatian Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi.

Terkait kasus tersebut, Dedi Mulyadi meminta komite dokter, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk segera mencabut izin terhadap dokter tersebut apabila kasus tersebut terbukti benar.

"Berhentikan saja cabut izin dokternya. Kenapa harus susah," tegas Dedi kepada, dikutip Rabu (16/4/2025).

"Cabut saja izin praktek dokternya dan bila perlu perguruan tingginya yang meluluskan dokter itu untuk mencabut gelar dokter," terangnya.

Dituturkan Dedi, hal itu dapat menjadi langkah tegas untuk memberikan sanksi di luar penegakan hukum.

"Karena dokter itu profesi, yang ketika dilantik itu diambil sumpah profesi. Nah ini yang dilakukan. Jadi hari ini harus ada tindakan-tindakan tegas. Jangan lama, tidak bertele-tele," tambahnya.

Kemenkes Ambil Sikap
Kementerian Kesehatan buka suara menanggapi kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan dokter kandungan di Garut.

Tengah ramai di media sosial mengenai video rekaman CCTV yang menunjukkan dugaan pelecehan seksual dari seorang dokter kandungan kepada pasiennya.

Dalam video yang beredar itu, tampak dokter kandungan yang sedang melakukan pemeriksaan USG kepada pasien wanita.

Peristiwa pelecehan seksual kemudian terjadi saat tangan kiri dokter tersebut justru terlihat menelusup ke area dada pasien.

Influencer kesehatan sekaligus sesama dokter yang turut memviralkan kasus ini, Mirza Mangku Anom, menduga bahwa itu bukan ketidaksengajaan.

  • Bagikan