FAJAR.CO.ID, PINRANG -- Kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor tambang, rupanya tidak signifikan. Jauh dari ekpektasi Pemkab Pinrang. Bupati pun komitmen membereskan tambang ilegal.
Merujuk catatan Badan Keuangan Daerah (BKUD) Pinrang secara umum target PAD untuk tahun 2020 sebanyak Rp27.446.621.028. Per 18 Desember kemarin, realisasinya telah mencapai Rp30.757.820.556.
Adapun segi pencapaian, memang terlihat bagus. Hanya saja, jika ditilik berdasarkan kontribusi, terlihat ada ketimpangan. Khususnya porsi PAD dari sektor pertambangan.
Perlu diketahui, di Pinrang sejauh ini baru cuma ada 11 pengusaha yang mengantongi izin untuk melakulan aktivitas tambang di Bumi Lasinrang. Namun data Pemkab, yang tak berizin itu ada sekitar 159 pengusaha.
Alhasil, PAD dari tambang itu amat kecil kontribusinya. Per 18 Desember kemarin didata baru berkisar Rp487 juta.
"Pemasukan PAD dari tambang memang ada. Kalau bicara ekspektasi, tentu kami mau kalau besar," ujar Bupati Pinrang, Andi Irwan Hamid, saat ditemui di kantornya, Selasa 29 Desember.
Ia tak menampik, jika di Pinrang saat ini masih ditemukan aktivitas tambang yang sifatnya ilegal. Hal itu dinilainya, berimplikasi terhadap angka PAD. Namun ke depannya, Andi Irwan komitmen membereskannya.
"Bukan cuma yang tanpa izin. Yang berizin pun, seperti itu di Gunung Paleteang juga kami pantau. Nah itu ke depannya, akan dikeluarkan sebagai lokasi tambang. Perdanya akan diatur," jelasnya.
Terkait aktivitas tambang yang sedang berlangsung di Gunung Paleteang, Kepala Bidang Pendapatan BKUD Kabupaten Pinrang, Harumin menyebutkan, ada tiga perusahaan di sana yang tercatat melakukan aktivitas pertambangan. "PAD dari sana (tambang di Gunung Paleteang) itu ada," tutupnya. (ade/ham)