FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Kinerja Dinas Pariwisata (Dispar) Makassar sangat lamban. Hibah untuk pengusaha hotel dan restoran, tertahan tanpa kepastian.
Dana hibah sebesar Rp48,8 miliar seharusnya sudah dinikmati pengusaha triwulan III 2020 lalu. Sayangnya, hingga awal tahun ini, dana tak kunjung cair. Padahal sudah ada Rp24,4 miliar yang mengendap di rekening pemkot berbulan-bulan lamanya.
Dispar pun banyak alasan terkait persoalan ini. Awalnya mereka mengaku, dana tak bisa dicairkan karena berkas tak lengkap. Belakangan, ternyata sudah 69 hotel dan restoran yang lolos verifikasi, namun lagi-lagi tidak dicairkan.
Akhirnya Dispar kembali membuat alasan baru. Kali ini mereka berkilah proses lamban, karena beberapa pegawainya terpapar Covid-19.
Padahal sudah tiga bulan pengusaha hotel dan restoran berjuang. Bolak-balik melengkapi berkas demi mendapatkan dana hibah pariwisata.
Kini mereka pun hanya bisa harap-harap cemas. Menanti tanpa kepastian. Pandemi sudah memukul cukup berat usaha mereka dan kini ada stimulus dari pusat, namun tak bisa dinikmati.
Pengamat Politik dan Pemerintahan, Andi Luhur Priyanto menilai Pemkot Makassar mestinya menyikapi serius hotel dan restoran yang telah memenuhi persyaratan. Bantuan harusnya bisa diurus lebih cepat agar, pengusaha yang terdampak bisa menikmatinya.
Menurutnya, hotel dan restoran yang memenuhi syarat harus diumumkan di media massa sebagai bentuk transparansi. Persoalan klasik di pemerintah, ungkap dia, lantaran aturan yang mestinya sederhana dibuat berbelit-belit.