Bantaeng saat ini sudah memiliki beberapa pelaku-pelaku dan usaha yang potensial menggerakkan ekonomi yang skalanya ada di Dusun dan RW. Hal itu yang menjadi keyakinan Bupati Bantaeng sebagai salah satu yang menopang pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Bantaeng dan dapat berkontribusi besar bagi pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Selatan.
“Akhirnya kami kembali mengajak kepada kita semua untuk membangun komitmen kebersamaan agar segala sesuatu yang akan disepakati dalam penyusunan perubahan RPJMD Kabupaten Bantaeng tahun 2018-2023 ini dapat menghasilkan dokumen perencanaan pembangunan yang mampu menampung aspirasi masyarakat serta terwujud keterpaduan dan sinergitas perencanaan antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah Kabupaten,” tutup Ketua IKAPTK Sulsel itu. (rls)