Beranda Daerah Maros Penadah Pencurian Terancam Empat Tahun Penadah Pencurian Terancam Empat TahunAsri - MarosSelasa, 26 Januari 2021 09:26Selasa, 26 Januari 2021 09:26 KomentarBagikan Akibat perbuatannya Suhardi disangkakan pasal 480 KUHP tentang penadahan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (rin/ham) Laman: 1 2 KomentarBagikan Komentar Baca JugaIngin Pulang Kampung, Pria Ini Nekat Bobol Rumah Warga di MarosBejat, Paman Rudapaksa Ponakan hingga HamilFenomena Ikan Mati Dikeluhkan Nelayan330 CJH di Maros Divaksin MeningitisBupati Maros akan Beri Hadiah Umrah bagi Peraih Emas MTQCegah Perlambatan Arus Lalu Lintas, Truk Roda Enam dan Sepuluh Dibatasi30 Pelaku UMKM Ikut Sosialisasi Layanan Perlindungan Merek DagangAkan Berlaga di Liga 3, Skuad Persim Maros Dilepas Bupati Maros