FAJAR.CO.ID - Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani menginstruksikan semua pihak untuk mengambil tanggung jawab guna memutus mata rantai penyebaran covid-19.
Bukan tanpa alasan, berdasarkan data, peningkatan kasus hingga angka kematian meningkat tajam dalam dua bulan terakhir. Bahkan hingga kemarin pukul 12.00 WITA, tercatat 1.035 terkonfirmasi positif di Luwu Utara.
"Menindaklanjuti arahan yang disampaikan oleh menteri yang semuanya bersifat instruksi, maka yang kita lakukan selanjutnya adalah penegakan, termasuk upaya koersif berupa pembubaran, penegakan disiplin sampai dengan proses hukum yang tegas melibatkan TNI, Polri, dan Satpol PP.
Mengingat, upaya persuasif sudah dan terus kita lakukan baik itu sosialisasi protkes (protokol kesehatan), pembagian masker dan hand sanitizer, maupun pendekatan dan meminta dukungan dari semua pihak, termasuk tokoh agama," tutur Bupati Indah saat menyampaikan arahan, usia mengikuti Rapat Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dan Penanganan Covid-19 viar Video Conference di Aula La Galigo Kantor Bupati, Minggu (31/1/2021) malam.
Bupati perempuan pertama di Sulsel ini menuturkan, pemutusan mata rantai penyebaran covid-19 bukan hanya tugas OPD terkait.
"Tentu ini bukan hanya tugas OPD tertentu atau instansi terkait saja, tapi semua pihak harus mengambil tanggung jawab hingga pada tingkat bawah, minimal untuk peduli baik itu terhadap kesehatan diri sendiri maupun orang lain di sekitar, utamanya keluarga. Mengingat Desember hingga Januari ini, merupakan peningkatan kasus termasuk angka kematian yang tertinggi, bahkan hingga di daerah terpencil Luwu Utara," terangnya.