FAJAR.CO.ID, MASAMBA -Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Luwu Utara akan tidak lagi digelar. Sebanyak 102 desa yang menggelar pilkades pada 15 Kecamatan di Luwu Utara pada bulan Juli.
Kandidat pun diminta bersiap untuk bertarung. Syarat minimal untuk maju di Pilkades cukup berijazah Sekolah Menengah Pertama (SMP). Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Luwu Utara telah membentuk panitia pemilihan desa dan kecamatan.
"Kita saat ini sedang memverifikasi persyaratan menjadi panitia pemilihan kepala desa," ujar Kasi Penataan Desa, Bidang Pemdes DPMD Luwu Utara, Negri, Senin, 15 Maret.
Menurutnya, syarat utama bagi panitia pemilihan kepala desa adalah mininal tamatan SMP. Begitu pun dengan syarat kepala desa juga hanya tamatan SMP. Dia menjelaskan syarat panitia Pilkades yakni, mereka harus netral, tidak memberikan dukungan kepada salah satu calon kepala desa. "Syarat ini yang diverifikasi saat ini," ungkapnya. (shd/ham)
Maju di Pilkades Luwu Utara, Kandidat Minimal Ijazah SMP
FAJAR.CO.ID, MASAMBA -Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Luwu Utara akan tidak lagi digelar. Sebanyak 102 desa yang menggelar pilkades pada 15 Kecamatan di Luwu Utara pada bulan Juli.
Kandidat pun diminta bersiap untuk bertarung. Syarat minimal untuk maju di Pilkades cukup berijazah Sekolah Menengah Pertama (SMP). Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Luwu Utara telah membentuk panitia pemilihan desa dan kecamatan.
"Kita saat ini sedang memverifikasi persyaratan menjadi panitia pemilihan kepala desa," ujar Kasi Penataan Desa, Bidang Pemdes DPMD Luwu Utara, Negri, Senin, 15 Maret.