Jumal juga berharap, dengan uang ganti rugi yang diterima, bisa sangat membantu warga di tengah kondisi yang serba sulit akibat pandemi COVID-19. “Semoga dengan adanya uang ganti rugi ini dapat membantu perekonomian masyarakat kita,” harap dia. Turut hadir dalam kegiatan ini, Kajari Luwu Utara Haedar, Kapolres Luwu Utara AKBP Irwan Sunuddin, Perwakilan Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang serta pihak perbankan. (Vk/LH)