FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas median Jalan Pengayoman, Kecamatan Panakukang, Kota Makassar akhirnya meninggalkan lokasi.
Selama ini mereka memang melanggar. Seperti diketahui, median jalan diperuntukkan untuk pembuatan taman..
PKL ini rela meninggalkan tempat berjualan setelah Satpol PP Kota Makassar melakukan penindakan secara persuasif.
Kepala Satpol PP Makassar, Iman Hud mengatakan, selain penindakan secara persuasif, pihaknya juga memberikan edukasi kepada PKL tersebut. Sebab mereka tidak tahu kalau selama ini melanggar peraturan.
"Mereka hanya berjualan untuk bertahan hidup. Jadi kami hanya persuasif, mereka ini masyarakat kecil, mereka juga kurang tahu aturannya, makanya kami edukasi dulu," ujarnya, Selasa (20/4/2021).
Lanjut Iman, saat melakukan penindakan, PKL tersebut mengaku akan membongkar sendiri lapaknya.
"Tadi juga pedagangnya sudah bilang setelah diberi tahu, kalau mereka yang akan bongkar sendiri. Karena kami ini ingin menertibkan, jadi harus pakai cara humanis," katanya.
Bahkan menurut Iman, dalam penegakan Perda dan Perwali tetap harus humanis, persuasif dan terukur.
"Kalau kita bongkar paksa juga, dia mau dipindahkan kemana? Padahal dia ini jualan hanya untuk bertahan hidup, jangan karena kita kuat lalu kita bertindak seenaknya, tidak boleh itu, harus sesuai aturan," pungkasnya. (ikbal/fajar)