FAJAR.CO.ID, MASAMBA -- Pemkab Luwu Utara (Lutra) belum membayarkan gaji guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Sudah tiga bulan menunggak.
Ada total 189 tenaga guru yang telah menerima SK pengangkatan PPPK di Lutra sejak Maret lalu. Namun, mereka belum terima gaji. Padahal, tenaga guru yang berlatar belakang honorer ini tidak lagi menerima upah dari sekolah.
Salah seorang guru yang enggan disebutkan namanya mengaku, mereka telah dituntut bekerja maksimal. Sementara pembayaran gaji tak kunjung dilakukan. Padahal kebutuhan kian meningkat, utamanya selama Ramadan. "Honor dari sekolah juga tak ada," ujar guru tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan Luwu Utara, Jasrum mengakui belum membayar gaji 189 tenaga guru PPPK sesuai SK. "Saya belum mengajukan pecairan. Masih ada di Dinas Keuangan anggarannya, " ungkapnya kepada FAJAR, Kamis, 29 April.
Dia meminta para tenaga guru PPPK supaya tetap bersabar menunggu. Selain guru PPPK, guru penerima bantuan operasional daerah juga belum dibayarkan gajinya. "Termasuk gaji para sarjana mengajar. Masalah ini terkait kondisi keuangan daerah," bebernya,
Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Luwu Utara, Baharuddin Nurdin mengatakan, gaji sebanyak 189 tenaga guru dan lima penyuluh pertanian dari PPPK telah diajukan oleh OPD terkait. Hanya saja ada dokumen yang menurutnya belum dilengkapi.
Kata dia, jika semua sudah rampung pihaknya tak akan menahan pembayaran gaji tersebut. "Tinggal menunggu surap perindah membayar (SPM). Kalau dokumen yang dipersyaratkan sudah dilengkapi, akan kami proses," tambahnya.