FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- KPPN Makassar II menyelenggarkaan diskusi Pemenuhan Kewajiban Perpajakan dalam Transaksi Non Tunai. Kepala KPPN Makassar II, Adi Setiawan menyampaikan diskusi ini memiliki beberapa tujuan strategis untuk mendukung perkembangan transaksi non tunai dalam pelaksanaan APBN.
Diskusi yang diikuti oleh seluruh Satker mitra kerja KPPN Makassar II yang telah melakukan transaksi dengan instrument non-tunai, khususnya melalui Kartu Kredit Pemerintah tersebut diikuti oleh Bendahara Pengeluaran di lingkungan satker mitra kerja KPPN Makassar II.
Kepala KPPN Makassar II menyampaikan perihal peningkatan penggunaan transaksi non tunai, khususnya melalui Kartu Kredit Pemerintah selama tahun 2020 dan trend yang terus meningkat selama Triwulan I tahun 2021. “Untuk tahun 2021, sampai dengan minggu pertama bulan Mei nilainya mencapai Rp. 2,35 milyar”, tuturnya.
Selama tahun 2020 transaksi non tunai melalui penggunaan Kartu Kredit Pemerintah di lingkungan satker mitra KPPN Makassar II mencapai Rp 5,7 milyar. “Profilnya terus meningkat jika dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya. Baik satker pengguna, frekuensi transaksi dan nilainya jauh lebih besar”, tutur Adi.
Menurutnya, dalam hal nilai transaksi, terdapat peningkatan sebesar 58% dari nilai transaksi di periode yang sama pada tahun 2020 yang mencapai Rp. 1.49 Milyar. Kemajuan ini menurutnya bukan suatu kebetulan.
“Selain memberikan apresiasi kepada Satker yang telah menggunakan Kartu Kredit Pemerintah, kami membangun sinergi dengan mitra perbankan dan mengembangkan inovasi Bendahara Tanpa Kendala (BATALA) sebagai media kordinasi dan asistensi. Sudah dimulai sejak pertengahan tahun 2019,” tambahnya.