Dikatakan Indah, saat ini Pemerintah Kabupaten Luwu Utara masih menerapkan PPKM Level 3, dan akan tetap dievaluasi setiap minggunya. “Mari tegakkan protokol kesehatan dan kita bersiap-siap menjadikan ini sebagai adaptasi kebiasaan baru, mengingat pemerintah sementara mengkaji dan sudah mempersiapkan bagaimana pandemi ini menjadi endemi. Artinya, kita akan hidup berdampingan dengan COVID-19,” pungkasnya.
Sekadar diketahui, total kasus COVID-19 di Luwu Utara sampai sejauh ini berjumlah 3.189 kasus, dengan rincian 2.758 sembuh, 104 orang dinyatakan meninggal dunia, dan 327 isolasi. Adapun kecamatan yang berhasil masuk zona oranye adalah Baebunta Selatan, Mappedeceng dan Seko. Sementara zona kuning, Malangke Barat, Rongkong dan Rampi. selebihnya, 9 kecamatan, masih zona merah. (rls/fajar)