Terkait 5 skema reforma agraria, Indah berpesan agar masyarakat betul-betul mengikuti aturan pemerintah.
“Karena tentu kita ingin masyarakat yang berada di kawasan hutan tidak dirugikan dalam pengertian mereka tidak dikejar-kejar polisi hutan jika mengelola lahan. Kemudian karena ijinnya sifatnya berkala dan berkelompok, maka ada evaluasi dari kementerian melalui instansi yang ada di bawahnya untuk memantau ijin yang diberikan tidak disalahgunakan. Oleh karena itu sekali lagi kami mengimbau untuk betul-betul mengikuti aturan, agar apa yang kita nikmati hari ini bisa berkelanjutan,” pinta Indah yang pada kesempatan tersebut langsung memanen kopi. (rls/fajar)